Minggu, 26 Januari 2025 06:24 WIB

Mengaku Oknum Pejabat BKN Bisa Loloskan CPNS dan PPPK

Minggu, 11 Agustus 2024 13:26:40

Oleh: aryo | 237 view

Gambar Okezone
Tabloidtipikor.com Jakarta -Andi Muluk .SE.MM adalah warga jakarta Timur salah satu dari 78 korban  dugaan penipuan dan penggelapan dengan cara iming-iming meloloskan menjadi CPNS dan PPPK.(11/8/2024)

Kejadian berawal saat diduga pelaku inisial Ntl  bertemu Korban Andi di salah satu cafe jakarta, dengan berbekal seragam layak nya seorang pejabat BKN,sehingga meyakinkan para korbanya,ia juga mengaku berkantor di jalan Mayjen Sutoyo Cawang Jakarta Timur.

Dalam menjalankan aksi nya Ntl sangat cerdik ďan lincah dalam meyakini para  korbanya karena keyakinan Andi terkumpul anggran sebesar lebih dari 2 miliar dari 78 korban yang di serahkan Ntl dengan cara mentransfer uang tersebut dengan harapan lolos menjadi PNS dan PPPK.

Tanpa melalui seleksi kepegawaian sebagaimana mesti nya dalam melancarkan aksi penipuan nya Ntl tak segan - segan menerbitkan akun palsu dan surat palsu seolah olah di keluarkan oleh badan kepegawaian negara sebagai pengemban kepegawaain yang sah.

Dasar surat palsu dan akun palsu yang di edarakan oleh Ntl membuat  ANDI yakin bahwa Ntl adalah pejabat BKN, namun setelah uang di serahkan dan di konfirmasi kepada saudara Ntl kapan CPNS dan PPPK tersebut akan di panggil ke Kanwil dan Kanreg  Ntl hanya berjanji tanpa kepastian yang jelas dan tidak ada realisasi.

Karena tidak adanya tanggapan yang pasti, Andi langsung  mencari tau status pelaku dengan mendatangi kantor BkN pusat, info yang di dapat atas nama Ntl adalah bukan pejabat BKN namun yang bersangkutan adalah PNS yang sudah di pecat dari UPT.SMPN 5 Bangkalan kota makasar ( Red ).

Dari informasi yang di dapat Andi menyimpulkan bahwa sudah menjadi korban penipuan dan penggelapan, ia akan segera melaporkan kejadian ini kepihak Kepolisan Polda Metro Jaya dengan tindak pidana penipuan dan pengelapan uang  sebesar 2.miliar lebih karena semua bukit dan data yang di keluarkan tidak terdaftar.

(Yanto Agus/Epul)

Komentar Anda

BACA JUGA
Kamis, 23 Januari 2025