Tabloidtipikor.com Jakarta Utara - Para pemuda Utara mengadakan aksi demo di lokasi pembangunan tower sutet T-24 yg berdekatan langsung dengan rumah keluarga Labuhun Ruku Parhusip di jln walang Semper kelurahan tugu Selatan kecamatan Koja Jakarta Utara .(14/2/2025 )
Keluarga ini korban dari salah satu pembangunan sutet T-24 sampai saat ini belum ada kejelasan terhadap rumah yang berdampak terkena pondasi dari tower sutet tersebut .
Melihat hal ini pemuda Utara pun turun melakukan aksi dan mengadakan jumpa pers memberikan keterangan terkait pembangunan sutet T-24 yang berdampak terhadap warga sekitar dengan di dampingi pengacara keluarga labuhan Ruku Parhusip , pernyataan yg mereka buat adalah sbb :
- kami dari pemuda Utara dengan tegas menyatakan penolakan terhadap pembangunan saluran listrik ekstara tinggi (sutet ) diwilayah walang , kelurahan tugu Selatan kecamatan Koja , tanpa kejelasan hukum tanpa analisis mengenai dampak lingkungan .Kami pemuda Utara menemukan beberapa pelanggaran dan masalah utama dalam proyek ini antara lain
1.tidak adanya sosialisasi resmi kepada masyarakat yang terdampak langsung kami tidak pernah di undang atau di libat kan dalam proses sosialisasi serta tidak pernah menandatangani tanpa persetujuan . Kami baru mengetahui proyek ini setelah konstruksi di mulai
2.PLN tidak mengakomodir pihak terdampak , termasuk keluarga Labuhan Ruku Parhusip karena rumah nya hanya berjarak sembilan puluh tujuh sentimeter dari pondasi tower sutet , jauh di bawah setandar keamanan yg seharus nya di terap kan .
3.peoyek ini berpotensi membahayakan keselamatan dan kesehatan warga karna dilakukan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan dan keselamatan jiwa masyarakat .
4.tidak ada kejelasan mengenai dana kompensasi bagi warga terdampak .
5.Kami menduga tidak ada amdal yang sah , yang seharus nya menjadi syarat utama sebelum proyek sebesar ini di lakukan .
Kami pemuda Utara menyatakan dukungan terhadap program proyek stategis nasional (PSN) termasuk pembangunan infrastruktur kelistrikan nasional . Namun , hak- hak warga tidak boleh di korban kan oleh karna itu pemuda Utara menuntut
-Penghentian sementara proyek pembangunan tower sutet 500 kv Priok -muara tawar T-24 sampai ada kejelasan hukum dan kajian dampak lingkungan yg benar -klarifikasi dari PLN unit induk pembangunan (UIP) Jawa bagian barat mengenai status warga terdampak dan alasan tidak ada nya sosialisasi yang layak
-Kepada ibu Ratih Kusuma dewi selaku senior manager perijinan , pertahanan dan komunikasi PT .PLN unit induk pembangunan ( UIP ) Jawa bagian barat , untuk turun dan melihat secara langsung ke lokasi proyek T- 24 agar tidak memberikan pernyataan di publik seolah- olah proyek pembangunan sutet 500kv Priok Muara Tawar telah berjalan sesuai peraturan menteri ESDM no . 13 thn 2021tentang ruang bebas dan jarak bebas minimum jaringan transmisi tenaga listrik dan kompensasi atas tanah , bangunan , dan /atau tanaman yang berada di bawah ruang bebas jaringan transmisi tenaga listrik .
-Pemerintah kota Jakarta Utara untuk turun tangan untuk mengawasi dan memastikan tidak ada pelanggaran hukum dalam proyek ini .
-Investigasi independent oleh Ombustman RI dan Komnas HAM terhadap dugaan pelanggaran prosedur dalam proyek ini .jika tuntutan ini tidak segera di penuhi , kami pemuda Utara akan melakukan aksi lanjutan , dan termasuk demonstrasi besar dan upaya hukum terhadap PLN dan pihak terkait . Kami pemuda Utara tidak menolak pembangunan tetapi kami menolak ketidak Adilan , ketidak transparanan dan pembodohan terhadap masyarakat .kami terbuka untuk berdialog dengan pihak terkait demi mencari solusi yg adil bagi masyarakat terdampak . Demikian pernyataan sikap kami .
Pernyataan ini di utarakan langsung oleh ketua aksi demo tersebut.
Aksi dilakukan dgn tertib dan berjalan dgn lancar tak ada hambatan apapun.
(Baka )