Tabloidtipikor.com Kab Tangerang - Penipuan di dunia maya sering terjadi salah satunya pengguna akun Facebook hal ini yang di alami inisial BS warga Teluk Naga Kampung Melayu Kabupaten Tangerang berprofesi Wartawan.
Berawal pada Rabu 25 September 2024 BS melihat penawaran 1 unit sepeda motor di Akun Facebook Gilang Motor terjadilah tawar menawar harga berlanjut chat melalui WhatsApp terjadilah kesepakatan harga Rp 3000.000.
Dengan perjanjian setelah motor dikirim BS di minta transfer dana sebesar Rp 2250.000 ke ke rekening BRI 064601018838536 atas nama Irfa Agus Prastyo .sisanya Rp 750.000. di bayarkan setelah sepeda motor sampai ke alamat BS.
Lanjut pelaku menghubungi BS dan memberitahukan bahwa Sepeda motor dengan merk Honda Astrea tahun pembuatan 1999 dengan no Pol D 5965 UAL sudah di packing di lokasi tempat pengiriman barang J & T Cargo no resi. 2000622300207 dengan tujuan bandung tangerang dan BS langsung transfer ke rekening yang sudah di kirimkan pelaku.
Setelah di nanti selama 3 hari oleh BS motor tak kunjung datang BS langsung menghubungi pelaku melalui WhatsApp dan juga mengkonfirmasi no resi ke pihak J&T Cargo ternyata no resi tersebut tidak terdaftar.
Merasa dirinya di tipu BS akan segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian,"Hati - Hati dengan akun Facebook atas nama GILANG MOTOR Bandung".ucapnya.
(Red)