Minggu, 08 September 2024 14:42 WIB

Tak Terima Dikonfirmasi Biaya PTSL Rp3,5 Juta, RW di Kedoya Selatan: Yang Omong Siapa, Sini Gue Matiin

Kamis, 09 Maret 2023 10:51:44

Oleh: aryo | 599 view


Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sudah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 tahun 2018. Selain bebas biaya, program gratis ini sudah berjalan serentak di seluruh Indonesia sejak tahun 2018 sampai tahun 2025.  

Pada PTSL 2019 silam tidak lagi melibatkan Kelompok Masyarakat (Pokmas). Sebaliknya, BPN sudah berkoordinasi dengan seluruh camat, karena akan melibatkan Lurah, RT, dan RW.

Kegiatan PTSL tersebut juga telah dibiayai oleh pemerintah dan masyarakat hanya cukup membayar biaya Rp150 ribu untuk bisa mendapatkan sertifikat tanah gratis atas lahan tak bersurat miliknya.

Namun, diduga hal tersebut tidak dirasakan oleh segelintir warga di Jalan Adhikarya Villa, Taman Kedoya, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Menurut sumber, sejumlah warga di dua wilayah RW setempat, diduga diminta membayar biaya Rp3.500.000 oleh oknum RW berinisial M dan S.

"Ada sekitar empat tahunan lalu lah, ada dua RW, RW 5 sama 2. Warga diminta tiga juta setengah (Rp3.500.000), rata. Yang minta RW nya' RW nya' Pak RW nya lah," Ungkap salah seorang warga yang tidak mau disebut namanya saat dikonfirmasi dengan bukti rekaman, Rabu 8 Maret 2023.

Meski begitu, dugaan adanya pungutan biaya PTSL tersebut dibantah oleh S. Ia mengaku hanya sebatas membantu warga sebanyak 20 orang.

"Waduh PTSL!! PTSL kan bukan gue doang yang bikin. Gue bikin kalau enggak salah, ada kali sekitar dua puluhan. Sudah jadi semua, saya enggak mintain, saya suruh beli matrainya saja, kalau sudah jadi, terserah, mau ngasih berapa saja terserah, saya terima. Intinya, saya sebagai pengurus RW ingin membantu wilayah, iya kan," ucap S saat dikonfirmasi dengan bukti rekaman.

Lebih jauh S menjelaskan, bahwa saat itu ia belum menjabat sebagai RW dan untuk kepengurusaan PTSL warga berdasarkan hasil rapat di Kelurahan disertai pemilihan ketua.

"Intinya, pada waktu rapat di kelurahan, pada waktu itu, ketuanya Hanafi. Urus tuh lima (5) RW. Kalau saya kan, waktu itu belum jadi RW, tahun 2019 yah. Saya membantu, kebetulan pada waktu itu, Hamdani tidak mau membantu. Jadi pada waktu itu, diserahkan semua kepada Hanafi. Hanafi pada waktu itu sudah dapat, jadi masing-masing, jadi pada waktu itu, iya RW 5," tukasnya.

Sayangnya, S tidak terima ketika dikonfirmasi secara detil dan sempat mengancam akan bunuh orang yang memberi informasi pungutan biaya PTSL tersebut. 

Kata dia, "Yang ngomong siapa, sini gue matiin. Jangan nyari gara-gara dah. Kalau mau, sini kerumah gue dah, temuin orangnya dah. Jangan usik masalah itu, bukan gue doang, iya kan. 

"Gue enggak pernah mintain warga, duit gue banyak, kontrakan gue banyak. Iya enggak bener lah, kagak bener, entar gue cari lu, rumah lu dimana, ayo ngomong. Jangan ngusik-ngusik macan lagi tidur yah.

"Iya konfirmasi-konfirmasi, lo nyarinya yang kagak-kagak lo, iya kan. Jangan bikin gue marah dah. Boleh tanya, siapa gue, jangan macam-macam dah, siapa yang kagak tahu, Sayuti nih di Kedoya Selatan, siapa yang kagak kenal Sayuti.

(Herpal/Red)

Komentar Anda

BACA JUGA