Selasa, 21 Mei 2024 14:00 WIB

Lembaga Aliansi Indonesia BPAN Soroti Pelaksanaan Fisik DD Gunungsari Kec Mandalawangi Kab Pandeglang Terkesan Asal Asalan.

Selasa, 26 Maret 2024 10:48:59

Oleh: aryo | 87 view

Tabloidtipikor.com,PANDEGLANG

Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Aliansi Indonesia ,soroti Pelaksanaan pembagunan fisik Paving blok yang ada di Desa Gunungsari Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten dengan adanya dugaan Asal asalan dan terkesan amburadul.jelasnya.

Lanjut apok
Padahal warga masyarakat wajib mengetahui bahwa anggaran Dana Desa (DD) adalah milik masyarakat yang di percayakan kepada Kepala Desa (Kades) namun dalam hal ini kades Gunungsari di duga semaunya dan menutup nutupi bahkan di minimalisir,terutama dalam penggunaan bahan matrerial dalam kegiatan pembangunan dan yang lebih di sayangkan lagi tidak mencantumkan papan informasi kegiatan.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi  publik terhadap masyarakat Desa gunungsari Sabtu 23/03/2024.

Aliansi Indonesia Badan Peneliti Aset Negara (BPAN) Divisi Hukum,Apok Sumantri,sangat di sayangkan seorang kepala Desa yang seharusnya melayani dan menanggapi apa apa yang teman teman sampaikan,harusnya beliau memberi contoh sebagai  public figure karna bagaimanapun juga ada hak jawab nya sebagai orang nomor satu di Desa gunungsari ini,namun di duga bersifat kurang beretika bahkan sampai kami dan tiem di iming iming uang Rp 100 Seratus Ribu Rupiah,keluhnya.

Dari salah satu pekerja yang enggan di sebutkan namanya,pemasangan paving blok ini polume 377 ples kastin bata merah,dan untuk material memang kami tidak memakai abu batu dan kastin,hanya memakai pasir dan semen biasa dan tidak ada pengerasan hanya adukan biasa,jelasnya.

Di tempat Kantor Desa Gunungsari saya Ahmad Daenuri dari Media Tabloidtipikor.com/Tabloid Tipikor merasa terancam dengan nada yang di keluarkan Kepala Desa (Kades) Gunungsari""Ulah maen puta poto bae ka di Desa Gunungsari awas hati hati"


Untuk Tiem Monitoring Kecamatan Mandalawangi beserta inspektorat supaya mengevaluasi pengajuan dan realisasi fisik bangunan berupa jalan paving blok dengan polume 377/120 m dan segera menindak tegas pengguna anggaran yang di duga melabrak aturan,agar masyarakat tidak di rugikan serta Kepala Desa sadar bahwa anggaran Dana Desa itu milik masyarakat dan bukan milik  Kades atau milik pribadi,Harapan nya.

Camat Mandalawangi H.Wawan Setiawan S,T.m.pd ,menyampaikan lewat WhatsAp (WA) nya,saya sudah intruksikan Kades Gunungsari agar segera memperbaiki paving yang rusak.
Dan segera bangun komunikasi dengan rekan media.jelasnya.

Namun sampai saat ini kades Gunungsari Samsul Hidayat tidak ada upaya untuk menghubungi kami ,sampai terbitnya lagi pemberitaan ini..

(Ahmad Darnuri)

Komentar Anda

BACA JUGA