Tangerang Tabloidtipikor.id Viral di Group WhatsApp, Sebuah video wartawan yang melakukan kegiatan liputan di usir, seorang lelaki paruh baya memakai Kemeja warna merah.
Pasal nya video pengusiran terhadap beberapa wartawan tersebut terjadi di Perumahan Griya Karawaci Tangerang, Banten, pada Sabtu (04/02/2023).
Menanggapi video viral berdurasi 27 detik itu, Usman Pimpinan Redaksi Postnewstime menyayangkan Peristiwa tersebut.
"Emang salah wartawan tersrbut apa, kenapa jurnalis yang sedang melakukan kegiata meliput di usir hingga di marahi ," tanya Usman.
Menurut Usman, seorang wartawan yang mencari berita serta melakukan kegiatan peliputan telah di lindungi oleh undang-undang nomor 40 tahun 1999.
"Tugas wartawan itu sama saja seperti tugas negara, oknum tersebut secara tidak secara langsung sudah menghalangi informasi publik," terang Usman pada Minggu (05/02).
Lebih lanjut Usman menuturkan tugas seorang wartawan itu mencari sebuah informasi serta melakukan peliputan.
"Wartawan itu bukan pengemis bahkan tidak membawa malapetaka, di undang atau tidak, jika mendapat informasi yang menjadi sebuah karya tulis, Ia akan tetap datang," tandas Pimred Postnewstime.
Lebih jauh Usman mengatakan, Ibu Airin adalah seorang calon Gubernur dan public figure, yang layak di publikasi.
"Kalau tidak di publikasi masyarakat Banten tidak akan tau siapa Calon Gubernur di pemilu mendatang," pungkas pria kelahiran Batavia (Jakarta)
(Red)